Spyke
lemmy.world

Mahkamah Agung patut diapresiasi karena telah mengeluarkan surat edaran ini. 👍

-1
SALTreply
lemmy.my.id

Bukan nya emang dari dulu ga diakui negara ya? Harus pindah ke salah satu secara KTP?

2
zeroxxxreply
lemmy.my.id

Gw sama istri beda agama.

Merit di gereja katolik, terus daftarin sipil nya. Beres.

2
SALTreply
lemmy.my.id

Tapi as Catholic right?

Biasa harus diakui dengan 1 tata cara perkawinan ga salah. Mostly choose Katholik, karena ga ribet, kalau prostestant aje bule ribet

1

Iya. Tapi ada aja yg nemu loophole nya kayak yang rame beberapa waktu lalu

1

You reached the end

Resmi! MA Larang Hakim Izinkan Pernikahan Beda Agama | Spyke